Profesor inilah yang telah memberikan dasar penentukan sikap Pemeintah Belanda terhadap rakyatnya yang 85% ber-Agama Islam itu. Setelah beberapa lama menyelidiki keadaan di Turki, dan setelah beberapa tahun pula tinggal di Mekah dengan nama "Abdul Ghafar, tinggal pula di Indonesia ini bertahun-tahun sebagai Penasihat Pemeintah, dapatlah Prof. Snouck tersebut memberi tuntunan politik menghadapi orang Islam di Indonesia ini atas 3 dasar yang penting, yang tahan uji, yaitu:
(a) terhadap urusan "ubudiyah, Pemerintah harus memberi kemerdekaan yang seluas-luasnya dan yang sejujur-jujurnya.
(b) terhadap kepada urusan muamalah ia harus menghormati; akan adanya instelling-instellin yang sudah ada, sambil memberi kesempatan untuk berjalan berangsur-angsur ke arah kita (Pemerintah Belanda), malah yang demikian itu harus diajak dan digemarkan;
(c) terhadap kepada urusan yang berhubung dengan politik, harus Pemerintah menolak dan memberantas cita-cita dan kehendak-kehendak yang bersifat Pan-Islamisme, yang wujudnya hendak membukakan pintu bagi kekuatan-kekuatan asing untuk mempengaruhi perhubungan Pemerintah Belanda dengan rakyatnya orang Timur.
-Mohammad Natsir dalam Capita Selecta-